.:: BERITA UTAMA ::.
Boven Digoel - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah, Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke Laksanakan Litmas kepada 7 (tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Tanah Merah.
“Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BAPAS” (Pasal 1 Angka 3, PP 31 Th. 1999 Ttg Pembinaan dan Pembimbingan WBP.
Kegiatan Litmas ini dilaksanakan dari tanggal 21 s/d 23 Februari 2024 oleh 5 (lima) orang Pegawai Bapas Kelas IIB Merauke yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Orientasi Lapas Kelas III Tanah Merah. Adapun hasil Litmas yang dilaksanakan, akan digunakan sebagai bahan pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) tujuh orang WBP tersebut.
Sinergi Bersama Bapas Merauke, Lapas Tanah Merah Laksanakan Litmas Kepada Warga Binaannya
Administrator
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penghargaan terbaik ke dua dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Award Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Bapak Asep Kurnia di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (14/11/2024).
Kemenkumham terpilih berdasarkan hasil penilaian dari Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), para Tim Pakar dan Tim Penilai selama tiga bulan.
Germas Award 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Germas merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 1 Tahun 2017 dimana mengajak seluruh K/L maupun pemerintah daerah untuk mendorong komitmen bersama membangun kebudayaan untuk hidup sehat.
Penghargaan Germas Award merupakan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah yang telah melaksanakan germas di masing-masing instansi sebagai langka konkrit pimpinan lembaga dalam upaya mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan derajat kesehatan karyawan. Dengan Germas Award harapannya akan menjadi budaya preventif menekan angka kesakitan dimasyarakat.
Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023
Administrator
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Demikian disampaikan dalam sambutan Menkumham pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).
"Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," kata Yasonna.
Menkumham mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.
"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.
Namun demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.
"Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.
Lebih lanjut, Menkumham juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.
"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.
Karena itu, Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.
"(Melalui forum ini) Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif" ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, mengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.
Kendati demikian, Dirjen HAM mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.
"Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," jelasnya.
Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mengeluarkan sejumlah regulasi, di antaranya yaitu: Peraturan Menkumham (Permenkumham) No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.
Selain itu, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkumham telah mengesahkan peraturan bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya.
Sebagai informasi, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkumham dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The
International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan
International Religious Freedom Secretariat.
Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75. Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari (13-14 November 2023).
MENKUMHAM TEKANKAN PENTINGNYA LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA
Administrator
BPHN.GO.ID - Jakarta. Menjelang pemilihan umum (pemilu), kita sering kali menyaksikan hiruk pikuk informasi yang tidak selalu benar. Media sosial dipenuhi oleh misinformasi, hoax, serta kampanye hitam yang dirancang untuk memanipulasi pilihan masyarakat kepada salah satu calon presiden. Kesimpangsiuran informasi semacam ini tidak hanya membingungkan masyarakat tapi juga mengancam integritas pemilu.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyatakan diperlukan peran aktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu melakukan diseminasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang semua informasi yang benar.
"Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) KPU, kualitas dan integritas pemilu dapat terjaga. JDIH KPU harus bisa menyediakan informasi yang jelas, cepat, terverifikasi, sekaligus menjadi sumber literasi bagi masyarakat," kata Widodo dalam arahannya sebagai keynote speaker pada kegiatan KPU, Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, Jakarta di Hotel Pullman Central Park, Kamis (09/11/2023).
Tak hanya sebagai sumber literasi, JDIH KPU juga dapat berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun masukan dari masyarakat. Misalnya, ketika KPU sedang merancang sebuah peraturan, masyarakat dapat memberikan respons, kritik, serta masukan melalui laman JDIH.
“JDIH merupakan instrumen yang sangat strategis bagi KPU untuk menjalankan tugas dan fungsinya, baik di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Transparansi, keterbukaan, serta komunikasi publik terkait peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dapat dikembangkan dalam situs web JDIH,” tambahnya.
Transparansi ini menjadi penting guna menegaskan pentingnya netralitas dan independensi KPU dalam pemilu. Apalagi, menjelang pemilu 2024 ini tekanan terhadap KPU cukup tinggi. Berita yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini menyebutkan bahwa KPU digugat terkait pendaftaran salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka duga cacat yuridis.
“Oleh karena itu, JDIH dapat menjadi wadah untuk mendiseminasikan peraturan, menyebarluaskan informasi, serta menjadi ruang dialog bagi publik. Dengan demikian, langkah tersebut sekaligus memenuhi syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala BPHN.
JDIH KPU juga dapat memberikan jawaban atas dinamika atau isu-isu yang muncul terkait pemilu. Widodo memberi contoh lain kasus terkait pemilu yang berpotensi memicu polemik di masyarakat, yaitu kontroversi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kasus tersebut memicu terbentuknya dua pendapat yang saling bertolak belakang di antara masyarakat. Ini membuat posisi KPU semakin dilematis. Widodo menekankan kembali netralitas dan independesi KPU dalam kasus itu. Dengan informasi yang diberikan oleh JDIH KPU, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan dapat menilai polemik tersebut dengan bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Widodo, JDIH KPU memainkan peran kunci untuk meredakan polemik yang timbul, baik di pilpres, pileg dan pilkada dengan menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang terverifikasi, seperti peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan putusan MK atau putusan badan peradilan lainnya.
“Ini tidak hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga meningkatkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang lebih baik. Lebih dari itu, JDIH KPU dapat meningkatkan literasi hukum tentang penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada,” katanya.
Tak hanya itu, Widodo juga menjelaskan bahwa upaya penyediaan informasi yang terpercaya oleh JDIH KPU merupakan salah satu langkah menuju pembentukan budaya hukum yang kokoh di masyarakat.
"Masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi hukum yang jelas dan dapat dipercaya akan lebih cenderung terlibat dalam proses demokratis, serta menjaga aturan dan berpartisipasi secara aktif dalam pemilu," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Widodo menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum atas upayanya dalam pengembangan JDIH. Ia meyakini bahwa semangat inovasi dan pengembangan koleksi dokumen hukum oleh JDIH KPU akan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
“JDIH KPU telah meraih penghargaan JDIHN terbaik lima kali berturut-turut kategori lembaga nonstruktural. Ini capaian luar biasa. JDIH KPU seharusnya menjadi contoh bagaimana pengelolaan JDIH yang baik untuk diikuti kementerian/lembaga lainnya,” tutup Widodo.
* * *
Narahubung: Humas BPHN
Website: www.bphn.go.id
Kepala BPHN: JDIH KPU Berperan Strategis dalam Menjaga Pemilu yang Jujur dan Adil serta Meningkatkan Literasi dan Budaya Hukum yang Lebih Baik
Administrator
Boven Digoel, 31/10/2023
Bertempat di Lingkungan dalam Lapas Kelas III Tanah Merah. Kepala Lapas yang didampingi jajarannya, memberikan Apel Penguatan perdana kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penguatan dibuka dengan perkenalan diri tiap WBP kepada Kepala Lapas dan dilanjutkan dengan Pengenalan kembali Fungsi - Fungsi Pembinaan Pemasyarakatan di Lapas Tanah Merah.
Pada Penguatannya, Kepala Lapas Tanah Merah mengharapkan WBP nya untuk tidak hanya berdiam diri dikamar blok. Kepala Lapas mengharapkan WBP nya menjadi pribadi yang tidak hanya produktif dalam mengembangkan keterampilan dan bakat yang dimiliki, namun juga menjadi produktif dalam memperbaiki kepribadian diri melalui pembinaan kepribadian keagamaan.
Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Lapas menghimbau jajaran pegawainya agar dapat bersinergi untuk merealisasikan program - program Pembinaan di Lapas Tanah Merah yang dimulai dengan mendata bakat dan keterampilan setiap WBP Lapas Tanah Merah juga bersinergi kepada Staekholder terkait, sehingga dapat mengfasilitasi penyuluh keagamaan dalam memberikan pembinaan kepribadian kepada WBP Lapas Tanah Merah.
Mengakhiri Penguatannya, Kepala Lapas mengharapkan kerjasama WBP nya untuk bersama - sama menjaga ketertiban dan keamananan di Lingkungan Lapas Kelas III Tanah Merah.
#lapastanahmerahpastihati
#kanwilpapuapastitifa